IDR 1.500.000 (Per Gigi)
Merupakan proses yang dilakukan setelah gigi menjalani perawatan endodontik. Ini berarti bahwa saraf gigi telah dicabut atau diangkat melalui perawatan saluran akar oleh dokter gigi. Pemutihan internal sering kali diinginkan pada gigi yang telah menjalani perawatan endodontik karena perubahan warna gigi menjadi masalah akibat tidak adanya pasokan saraf ke gigi tersebut.